Tahapan-tahapan ekspor dengan menggunakan sistem pembayaran
berupa Letter of Credit (L/C) at sight:
- Eksportir melakukan penawaran (offersheet) melaui korespondensi kepada pembeli/importer.
- Eksportir mengirimkan sales contract (kontrak penjualan) kepada pembeli terkadang disertakan dengan proforma invoice (PI), ini adalah salah satu dokumen penting dikarenakan berdasarkan perjanjian dalam sales kontrak/proforma invoice ini maka keduabelah pihak telah terikat. Dalam sales kontrak/proforma invoice ini umumnya tercantum jumlah barang, mutu, spesifikasi, harga, kondisi penjualan dll dan juga sales kontrak/proforma invoice ini juga dijadikan acuan oleh importir dalam mengajukan pembukaan L/C kepada banknya serta hal ini juga dimaksudkan oleh importir agar instansi terkait di negara importir memberikan izin impor atau izin devisa.
- Importir meminta bank di negaranya untuk membuka Letter of Credit L/C (opening bank/issuing bank) kepada eksportir.
- Issuing bank/opening bank membuka L/C tersebut kepada advising bank di negara eksportir.
- L/C di teruskan/diadviskan oleh advising bank di dalam negeri kepada eksportir.
- Eksportir menyiapkan barang dan mengirimkannya sesuai dengan yang disyaratkan dalam L/C tersebut.
- Eksportir mendapatkan Bill of Lading (B/L) dari maskapai pelayaran atau Airway Bill dari maskapai penerbangan dan melengkapi dokumen-dokumen ekspor lainnya yang disyaratkan dalam L/C tersebut yang digunakan oleh eksportir untuk melakukan negosiasi dengan negotiating bank di dalam negeri. Setelah semua dokumen diperiksa oleh negotiating bank dan sesuai dengan ketentuan-ketentuan dalam L/C maka eksportir sudah dapat menerima pembayaran hasil ekspor dari negotiating bank.
L/C Bank yang Bonafide:
- HSBC
- Bank of China
- Citibank
- ANZ,dll
Tidak ada komentar:
Posting Komentar